Baleg DPR Targetkan RUU TPKS Sah sebelum Reses 15 April 2022

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR memberikan sinyal kabar pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Baleg DPR berharap RUU TPKS bisa disahkan sebelum masuk masa reses anggota DPR pada 15 April 2022.
“Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah yang disiarkan daring, dilansir Jumat (25/3/2022)
1. Pada 5 April, diharapkan sudah selesai di Baleg

Dia mengatakan Baleg sudah menyusun jadwal dalam pembahasan rapat panitia kerja untuk RUU TPKS mulai Senin, 28 Maret 2022. Penjadwalan keputusan tingkat pertama juga dikabarkan jatuh pada 5 April 2022.
“Jadi 5 April Undang-Undang ini di Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya, mudah-mudahan ada,” katanya.
2. Ada banyak substansi DIM yang harus didiskusikan antar fraksi

Dia juga mengatakan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS sudah ada di tangan pemerintah. DIM tersebut terhitung banyak jumlahnya karena menyangkut perubahan substansi dan tambahan muatan yang baru.
Tetapi politikus partai Gerindra itu mengatakan DIM yang banyak itu bisa didiskusikan bersama dengan anggota panitia kerja masing-masing partai.
“Namun demikian, nanti kita serahkan kepada teman-teman anggota panja dari semua fraksi untuk menyampaikan dan berdiskusi. Kita berdiskusi dengan pemerintah lagi dalam pembahasan DIM yang akan datang,” kata dia.
3. Panja akan rapat secara intensif pekan depan

Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya dalam sebuah diskusi daring, mengatakan bahwa proses pembahasan akan dilakukan intensif mulai Senin, 28 Maret mendatang oleh Panja RUU TPKS.
“Hari senin depan sudah rapat panja intensif selama seminggu,” kata dia dalam diskusi di akun YouTube PARA Syndicate yang dilihat Jumat (25/3/2022)