Pemprov DKI Tarik Surat Minta Bantuan Isi Rusun Nagrak ke Kedubes

Usai bersurat, Pemprov DKI tarik surat bantuan ke Kedubes

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengirim surat permintaan bantuan kepada kedutaan besar (Kedubes) yang ada di Jakarta terkait penanganan COVID-19. Namun, surat itu kini telah ditarik.

"Kemlu (Kementerian Luar Negeri) melalui pejabat yang ditembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI, kemarin. Pasca komunikasi tersebut, surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak Pemda DKI," kata jubir Kemlu Teuku Faizasyah, saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Namun, Teuku enggan merinci penyebab surat permintaan bantuan itu ditarik. "Sebaiknya ditanyakan ke pihak Pemda alasannya," tambahnya.

Baca Juga: Ramai di Medsos, DKI Minta Bantuan Kedubes Mengisi Rusun Nagrak

1. Pemprov DKI benarkan surat permintaan bantuan itu ditarik

Pemprov DKI Tarik Surat Minta Bantuan Isi Rusun Nagrak ke KedubesSurat yang disebut dikirim BKD DKI Jakarta ke kedutaan besar (Twitter/@xvidgmbk)

Dihubungi terpisah, Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Wijayanto Samirin membenarkan surat permintaan bantuan itu telah ditarik. Namun, dia enggan merinci alasan surat itu ditarik.

"Surat juga sudah ditarik dan dibatalkan. Saya nggak ngurusi ini (surat permohonan bantuan tersebut), jadi nggak tahu detailnya," ucap Wijayanto.

Baca Juga: Pemprov DKI Diminta Segera Mendata Anak 12-17 Tahun untuk Vaksinasi

2. DKI Jakarta ajak semua pihak kolaborasi dalam mengatasi masalah COVID-19

Pemprov DKI Tarik Surat Minta Bantuan Isi Rusun Nagrak ke KedubesRiza Patria (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

IDN Times sudah berusaha mengonfirmasi info ini kepada pihak BKSD, namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, merespons surat ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Jakarta adalah kota kolaborasi. Pihaknya mengajak semua masyarakat berkolaborasi untuk membantu.

"Tidak hanya dubes tapi semua elemen masyarakat selama ini pihak swasta selama ini bekerja sama dengan Pemprov, bahu-membahu untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi masalah-masalah Jakarta untuk saling bantu membantu," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis malam.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Wagub DKI Akui Perlu Ada Pengetatan

3. Surat Pemprov DKI meminta bantuan kebutuhan isolasi OTG di Rusun Nagrak

Pemprov DKI Tarik Surat Minta Bantuan Isi Rusun Nagrak ke KedubesPetugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat velbed di salah satu tower di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Dalam surat yang ramai beredar di media sosial, tercantum daftar permintaan bantuan untuk fasilitas isolasi di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilingcing, Jakarta Utara. Sejumlah barang yang dituliskan dalam surat itu adalah sebagai berikut:

1. 5 ribu pcs Velibed

2. 5 ribu pcs Bucket 

3. 5 ribu pcs kipas angin berdiri

4. 5 ribu pcs Pancuran Gayung 

5. 5 ribu pcs Meja Lipat Kecil 

6. 5 ribu pcs Kursi Lipat 

7. 5 ribu pcs cairan disinfektan 5 liter 

8. 5 ribu pcs Plas Chamois 

9. 5 ribu pcs Sapu

10. 5 ribu pcs Pel Lantai

11. 5 ribu pcs Handuk Baru

12. 500 unit Dispenser Air Water

13. 520 unit Tong Sampah 20 L dengan Tutup

14. 2 unit Kotak Freezer (suhu: -2 to -25 derajat Celcius, vol 750 L)

15. 8 unit Komputer

16. 5 unit Printer

17. 2 unit Laptop

Baca Juga: Anies Minta 4 Hal Ini ke Pemerintah Pusat untuk Tangani COVID-19

4. Daftar kebutuhan lainnya dalam surat ini

Pemprov DKI Tarik Surat Minta Bantuan Isi Rusun Nagrak ke KedubesPetugas bersiap menaruh bantal di salah satu tower di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dalam surat ini juga dituliskan bahwa DKI Jakarta tengah berupaya memaksimalkan kapasitas Rumah Sakit Daerah untuk membuat ruang isolasi untuk pasien tanpa gejala dan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi seperti:

1. 20 pcs tenda serbaguna darurat

2. 300 pcs Velibed

3. 30 unit Ventilator 

4. 120 unit HFNC 

5. 600 unit BMHP HFNC 

6. 150 unit Monitor samping tempat tidur 

7. 30 unit Defibrillator/AED

8. 30 unit Hepa Filter portabel

9. 50 unit Infuse Pump

10. 150 unit Pompa Jarum Suntik

11.300 unit Pulse Oksimetri

12. 300 pcs Kasur

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa DKI sangat mengapresiasi tiap kontribusi yang diberikan dari kedutaan dan komunitas yang ada.

"Kami sangat menghargai setiap kontribusi yang diberikan untuk dukung inisiatif ini, jika kedutaan dan komunitas Anda mempertimbangkan untuk berpartisipasi," bunyi surat itu.

Baca Juga: Anies Inspeksi, Rusun Nagrak Segera Dibuka untuk Pasien OTG COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya