Depok, IDN Times - DPRD Kota Depok kembali melaksanakan sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Depok. Kali ini 5 fraksi DPRD Kota Depok mengajukan hak interpelasi terhadap program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang merupakan janji politik Wali dan Wakil Wali Kota Depok.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Depok, Igun Sumarno mengatakan, hak interpelasi telah dilayangkan kepada Ketua DPRD Kota Depok yang sebelumnya telah ditandatangani Wakil DPRD Kota Depok. Hak interpelasi diberikan terkait pelaksanaan program KDS Pemerintah Kota Depok.
"DPRD meminta keterangan Pemerintah Kota Depok terkait program KDS yang dituangkan pada hak interpelasi anggota DPRD," ujar Igun pada sidang paripurna DPRD Depok, Selasa (17/5/2022).