Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyelesaikan dugaan intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi. Penyelesaian bisa dilakukan secara internal.
Komisi III DPR RI akan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak jika kasus ini tidak bisa diselesaikan secara internal.
“Itu urusan internal Polri dahulu. Bilamana belum ada penyelesaian, nanti kita akan tanyakan melalui rapat kerja dengan Polri akan datang,” kata Sahroni saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (18/9/2024).