Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi saat membawa jenazah tersangka ke rumah duka. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Seorang tersangka kasus narkotika jenis pil koplo, meninggal saat menjalani penahanan di Polres Tulungagung. Tersangka berinisial MS (28), meninggal dunia di RS Bhayangkara pada Minggu (05/09/2021) sekitar pukul 17.35 WIB. Pihak keluarga menerima kematian tersangka ini dan menolak untuk dilakukan autopsi.

1. Kondisi sehat saat ditangkap dan diperiksa

Ilustrasi temuan jenazah, IDN Times/ istimewa

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko menerangkan, tersangka ditangkap oleh Satresnarkoba pada Rabu (01/09/2021) lalu. Saat dilakukan penangkapan dan selama menjalani pemeriksaan tersangka terlihat sangat sehat. Namun kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka terlihat sangat gelisah.

Petugas kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada penyidik. "Selanjutnya, atas petunjuk dokter RS Bhayangkara melalui Urkes Polres Tulungagung, tersangka diberi obat sesuai petunjuk yang diberikan” ujarnya, Senin (06/09/2021).

2. Meninggal saat dirawat di RS Bhayangkara

Jenazah tersangka di rumah duka. IDN Time/ istimewa

Kondisi tersangka sendiri tidak membaik setelah meminum obat. Bahkan pada pukul 16.00 WIB tersangka mengalami sesak sehingga harus dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Setelah menjalani perawatan selama lebih dari satu jam, tersangka dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 17.35 WIB.

"Tersangka meninggal karena sakit bawaan yakni sesak napas yang sudah akut. Selanjutnya Jenazahnya sudah diambil keluarganya dengan pendampingan dari Polres Tulungagung dan perangkat desa” tuturnya.

3. Sakau memicu kambuhnya sesak nafas tersangka

Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, dokter RS Bhayangkara, dr Irwan Sanjaya menyatakan tersangka mengalami sakau. Kondisi ini memicu penyakit bawaannya kambuh. Berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) yang dilakukan petugas medis, tersangka mempunyai penyakit bawaan pernafasan akut. Hal ini diperparah dengan kondisi tubuhnya yang sakau.

"Meninggalnya tersangka murni karena sakau yang berimbas ke sakit bawaan yakni sakit nafas yang sudah akut,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team