Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama, Selasa (24/1). Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, tersebut mengagendakan untuk mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hari ini dijadwalkan akan ada tiga saksi pelapor yang direncanakan memberi keterangan. Mereka adalah Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Dikutip dari Liputan6.com, mereka seharusnya bersaksi di persidangan sebelumnya, 17 Januari 2017, namun ketiganya mangkir.
Selain saksi pelapor, JPU juga menghadirkan saksi fakta yakni Yuli Hardi, Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. Saksi lain adalah Nurkholis Majid, seorang pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi DKI. Dalam keterangannnya, Yuli memberi kesaksian yang berkebalikan dengan beberapa saksi pelapor.