Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sebanyak sembilan hakim konstitusi berfoto bersama usai terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Kamis (9/11/2023). (IDN Times/Yosafat Bayu).

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjelaskan alasan sejumlah hakim konstitusi tidak bersedia menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Dari sembilan hakim konstitusi, hanya dua orang yang bersedia menduduki jabatan Ketua MK. Keduanya ialah Suhartoyo dan Saldi Isra.

Saldi menuturkan, tujuh hakim yang menolak jadi Ketua MK punya argumentasi berbeda.

Hakim Arief Hidayat yang hampir terpilih kembali sebagai Ketua MK pada Maret 2023, mengaku ingin mengambil peran lain. Hakim Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams beralasan segera pensiun.

Editorial Team

Tonton lebih seru di