Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK, Akan Dilantik 13 November

Jakarta, IDN Times - Hakim Konstitusi Suhartoyo dipilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang tersandung kasus pelanggaran etik berat dan diberi sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Wakil Ketua MK sekaligus pemimpin Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH), Saldi Isra menuturkan, hakim Suhartoyo akan dilantik di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 13 November 2023 mendatang.
"Insyaallah Senin mengucapkan sumpah," kata Saldi dalam konferensi pers di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023).
Dipilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui RPH tertutup untuk umum. Dari sembilan nama hakim, mengerucut dua nama yang digadang-gadang maju sebagai ketua dan wakil ketua MK.
"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," ucap dia.
Sebelumnya sembilan hakim konstitusi telah melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 09.00 sampai sekitar pukul 12.00 WIB. RPH tersebut dilakukan untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK melalui musyawarah mufakat.
Sebagaimana diketahui, sembilan hakim konstitusi mempunyai hak yang sama untuk memilih baik sebagai ketua maupun wakil ketua. Sembilan hakim konstitusi yang ikut dalam RPH tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
Namun, khusus Anwar Usman tidak punya untuk hak mencalonkan diri atau dipilih sebagai ketua maupun wakil ketua MK karena terhalang Putusan MKMK yang melarang dirinya menjadi pimpinan MK.