Jakarta, IDN Times -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menerapkan tarif promo LRT Jabodebek jelang masa libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Tarif promo ini dikeluarkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP-DJKA 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 147 Tahun 2023 tentang Tarif Promo Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik yang ditandatangani pada Kamis (30/11/2023).