Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, berjanji akan merevisi UU ITE apabila terpilih menjadi wakil presiden. Hal itu disampaikan Sandiaga usai menemui Ahmad Dhani di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1).
Menanggapi pernyataan Sandiaga, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan bahwa revisi undang-undang tidak bisa langsung dilakukan oleh pimpinan eksekutif negara yakni presiden dan wakilnya.
Revisi UU harus dikaji terlebih dahulu di DPR RI. Sehingga, jika Sandiaga nanti terpilih dan ingin merevisi UU ITE, proses revisi harus melalui perdebatan terlebih dulu di DPR.