AHY: Putusan MA soal Gugatan Moeldoko Kado Terindah di Ultah Saya

Moeldoko gagal total 'begal' Partai Demokrat

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersyukur terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko yang diputuskan hakim agung pada Kamis (10/8/2023). Sebab, hakim Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) tersebut, terkait kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan. Momen itu bersamaan dengan HUT ke-45 AHY. 

"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," ungkap AHY ketika memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (11/8/2023). 

Menurut AHY, berita tersebut tidak hanya penting diketahui internal Partai Demokrat, tetapi juga rakyat Indonesia. Ini menandai kekalahan Moeldoko ke-19 di tengah upayanya untuk merebut Demokrat. Padahal, Moeldoko tidak pernah tercatat menjadi kader Demokrat. 

AHY menyebut PK yang diajukan kubu Moeldoko cukup mengganggu psikologis kader Demokrat. Apalagi upaya hukum itu terus dilakukan mantan Panglima TNI itu selama dua tahun delapan bulan. 

"Jadi, selama dua tahun dan delapan bulan, kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai. Ada yang khawatir, apakah keadilan masih ada. Apakah hukum akan ditegakan di negeri kita secara rasional?" tutur dia. 

1. Putusan MA membuat jalan Demokrat untuk membentuk koalisi semakin terbuka

AHY: Putusan MA soal Gugatan Moeldoko Kado Terindah di Ultah SayaGedung Mahkamah Agung (Instagram/@humasmahkamahagung)

Lebih lanjut, AHY mengatakan, dengan adanya pengajuan PK dari Moeldoko juga sempat menciptakan keraguan di masyarakat yang sebenarnya berharap  Demokrat bisa berlayar dalam koalisi yang tengah dibangun. Bila hakim agung mengabulkan PK Moeldoko, maka diprediksi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) gagal dibentuk. 

"Tetapi, hari ini keraguan itu sirna. Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melindungi kami dari segala gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan Partai Demokrat," kata dia. 

AHY pun mengucapkan terima kasih kepada hakim agung yang telah menyidangkan gugatan PK Moeldoko. "Terima kasih telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan juga kebenaran murni. Semoga bapak ibu para hakim mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan," tuturnya. 

Baca Juga: MA Tolak PK Moeldoko, Mahfud: Saya Sudah Yakin Itu yang Akan Terjadi

2. AHY ucapkan penghargaan tinggi pada Menko Polhukam

AHY: Putusan MA soal Gugatan Moeldoko Kado Terindah di Ultah SayaMenkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Dalam acara jumpa pers itu, AHY juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM (Menumham), Yasonna H. Laoly. Sebab, menurut dia, keduanya tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum yang adil di Tanah Air. 

Sebelumnya, Mahfud dituding telah memihak Partai Demokrat yang dipimpin AHY terkait prediksi putusan PK oleh hakim agung. Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membantah persepsi tersebut. 

"Ketika Menko Polhukam mengatakan Partai Demokrat pimpinan AHY akan menang di PK itu berdasarkan hukum yang logis. Bukan karena Menko Polhukam membela PD (Partai Demokrat) di bawah AHY. Melainkan hanya membela kebenaran hukum yang dituangkan oleh Menkumham ke dalam keputusan menteri, bahwa kepengurusan AHY yang sah dengan segala akibat hukumnya," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, kemarin. 

Mahfud kembali menegaskan, dirinya hanya membela penegakan hukum terkait gonjang-ganjing di Partai Demokrat.

3. Partai Demokrat yang dipimpin AHY mengalahkan 19 kali kubu Moeldoko

AHY: Putusan MA soal Gugatan Moeldoko Kado Terindah di Ultah SayaKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (www.instagram.com/@agusyudhoyono)

Lebih lanjut, AHY menilai, perjuangan Demokrat selama hampir tiga tahun terakhir sungguh tidak sia-sia. Sebab, mereka berhasil memenangkan 19 kali persidangan melawan kubu Moeldoko. MA pun melarang kubu Moeldoko mengajukan PK untuk kali kedua. 

"Alhamdulillah, kemenangan ada di tangan kita," ujar putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. 

AHY juga mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin, pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat. Dia mengaku selalu berkoordinasi dengan erat bersama badan hukum dan pengamanan Demokrat. 

"Mereka bekerja pagi, siang dan malam atas petunjuk, koordinasi yang ketat secara disiplin melalui kesatuan komando yang saya jalankan dari ke sekretaris jenderal ke seluruh struktur Partai Demokrat. Terima kasih atas kerja kerasnya. Alhamdulilah kita berhasil memenangkan persidangan 19-0," tutur dia. 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Soal MA Tolak PK Moeldoko, Anies: Anggap Ini Hadiah Ulang Tahun AHY

https://www.youtube.com/embed/16G_a9PxACE

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya