Jusuf Kalla Pertanyakan Urgensi Uji Materi Batas Usia Minimum Cawapres

Bung Karno berusia 44 tahun saat menjadi Presiden RI

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf "JK" Kalla mempertanyakan urgensi uji materi batas usia minimum cawapres yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Di dalam gugatannya, penggugat meminta hakim konstitusi mengganti batas usia minimum cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

JK menilai, presiden dan wakil presiden harus matang dan memiliki pengalaman. Apalagi, presiden dan wapres harus memimpin 270 juta masyarakat Indonesia.

"Jadi, waktu di DPR pertimbangannya, bahwa ini kan Wapres, Presiden Indonesia memimpin 270 juta orang. Tanpa adanya pengalaman dan kepemimpinan yang kuat bagaimana bisa memimpin 270 juta orang," ujar JK di Markas PMI pusat, Jakarta Selatan pada Senin (14/8/2023).

Hal itu menjadi pertimbangan batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun di dalam Undang-Undang Pemilu. JK mencontohkan, Soekarno berusia 44 tahun saat terpilih sebagai Presiden RI, sementara Bung Hatta berusia 41 saat menjabat Wakil Presiden RI. 

"Bung Karno itu yang terpilih pertama yang termuda 44 tahun. Bung Hatta 41 tahun ketika terpilih menjadi wakil presiden," katanya. 

1. JK serahkan gugatan batas minimum cawapres kepada Mahkamah Konstitusi

Jusuf Kalla Pertanyakan Urgensi Uji Materi Batas Usia Minimum CawapresIDN Times/Muhamad Iqbal

JK enggan menanggapi lebih jauh soal gugatan yang diajukan terkait perubahan batas minimum usia cawapres yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Ah, soal itu nanti lah. Saya hanya mengatakan berdasarkan pengalaman. Selama ini kan Indonesia merdeka kematangan kepemimpinan dihitung pengalaman 40 tahun ke atas dan kenapa DPR memutuskan begitu," katanya.

Ia pun memilih menyerahkan soal gugatan terkait batas minimum usia cawapres kepada MK.

"Kita tunggu di MK saja (hasilnya)," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Gibran Bantah Isu Bakal Pindah ke Partai Gerindra

2. Gugatan batas usia cawapres akal-akalan agar tokoh tertentu bisa diajukan jadi RI-2

Jusuf Kalla Pertanyakan Urgensi Uji Materi Batas Usia Minimum CawapresDirektur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sementara, Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyebut gugatan batas minimum usia cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan akal-akalan sejumlah agar tokoh tertentu bisa maju di Pemilu 2024.

"Kalau saya melihatnya ya ini sudah seperti akal-akalan. Kenapa saya sebut akal-akalan pertama begini, kan DPR sudah menyatakan tidak akan melakukan revisi terhadap UU Pemilu, ditutup tuh. Tetapi ada kebutuhan secara politik untuk mendorong seseorang menjadi wakil presiden, namun usianya kebetulan ada di bawah ketentuan UU," ungkap Raay kepada media pada Senin kemarin. 

Ia menilai sulit mendorong perubahan pasal mengenai batas minimum cawapres melalui parlemen. Langkah tersebut sudah tertutup. 

"Kalau pun langkah tersebut masih terbuka, pasti prosesnya lama. Sementara, proses pencalonannya sudah dekat nih. Kebutuhan terhadap nama itu juga baru mencuat akhir-akhir ini juga. Maka, pihak-pihak tertentu memilih untuk mendorong melalui MK," katanya. 

Proses yang ditempuh melalui MK tidak memakan waktu lama. Proses sidang, kata Ray, diperkirakan hanya memakan waktu dua bulan dan diputus. 

"Keputusannya pun bisa diterapkan di pemilu 2024. Selain itu, para pemohon dan mereka yang mengajukan gugatan berkesesuaian pendapat di majelis sidang MK kemarin itu," tutur dia. 

Ketika sidang, hakim konstitusi sempat mempertanyakan mengapa bisa ada kesesuaian di antara tiga pihak yakni pemerintah, DPR dan para pemohon.

"Sehingga tadi, menurut saya, gugatan ke MK ini akal-akalan. Karena kalau melewati proses revisi di DPR bakal makin panjang cerita. Bisa satu pasal (semula niat revisi) lalu berentet ke pasal-pasal yang lain. Akhirnya lama dan tujuan pragmatisnya tidak tercapai," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Ketua MK Pastikan Tak Ada Tekanan soal Gugatan Batas Usia Cawapres

3. Gibran mengaku belum cukup umur untuk maju jadi cawapres

Jusuf Kalla Pertanyakan Urgensi Uji Materi Batas Usia Minimum CawapresWawancara khusus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di acara Real Talk with Uni Lubis di Mangkunegaran, Surakarta, Kamis (16/3/2023). (IDN Times/Reynaldy Wiranata & Gilang Pandutanaya)

Sementara, Gibran menanggapi secara santai suara yang menyebut ia hendak digadang-gadang menjadi bakal cawapres. Pria yang kini menjabat Wali Kota Solo itu menepis kabar ia bakal maju jadi bacawapres. 

"Gak ada yang bilang begitu," ungkap Gibran di Jawa Tengah pada Senin malam kemarin. 

Namun, saat dicecar apakah ia bersedia seandainya dicalonkan dan maju sebagai cawapres pada pemilu 2024, Gibran hanya menyebut usianya belum memenuhi syarat. 

"Umurnya gak cukup, aturannya ga bisa, ga cukup," tutur dia. 

Di sisi lain, Gibran mengaku masih fokus untuk mengurus Solo sehingga belum terpikir maju menjadi Gubernur Jateng.

Baca Juga: Tawa Jokowi saat Ditanya soal Restunya untuk Gibran Jadi Cawapres

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya