KPK akan Dalami Soal Plesiran Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto plesiran selama satu hari di luar lapas

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku turut mengamati perkembangan fakta yang muncul di persidangan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung yang digelar pada Rabu (20/2). Dalam sidang yang digelar pada hari itu, terungkap fakta salah satu napi kasus korupsi Setya Novanto pernah plesiran selama satu hari dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Menurut Wahid, ia memang memberikan izin bagi Novanto untuk meninggalkan Lapas Sukamiskin karena berdasarkan surat yang diajukan, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut berencana untuk berobat. Ia dirujuk untuk berobat ke RS Santosa. 

"Dia (berdasarkan surat) harus berobat. Tapi setelah dicek ada informasi (sempat) tidak pulang," ujar Wahid di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (20/2) lalu. 

Peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2018 lalu. Artinya, ia plesiran ketika di bulan awal menjalani masa penahanan dari 15 tahun vonisnya di Lapas Sukamiskin, Bandung. Lalu, apa tanggapan KPK soal plesiran mantan Ketua DPR itu? 

1. KPK akan mendalami peristiwa plesiran Setya Novanto

KPK akan Dalami Soal Plesiran Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin(Terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan mengembangkan fakta persidangan itu. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada di lembaga antirasuah. 

"Pasti akan dikembangkan kalau mau adil," ujar Saut melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Jumat (22/2). 

Ia menyebut masih menunggu laporan dari jaksa penuntut terkait fakta persidangan itu. 

"Nanti akan didalami dulu (laporan dari jaksa penuntut)," kata dia lagi. 

Baca Juga: Terungkap! Setya Novanto Pernah Plesiran Keluar Lapas Sukamiskin

2. Setya Novanto meminta izin berobat ke RS Santosa

KPK akan Dalami Soal Plesiran Setya Novanto dari Lapas SukamiskinANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein mengatakan Setya Novanto meninggalkan Lapas Sukamiskin dengan izin ingin melakukan pemeriksaan di RS Santosa. Selama ini, kata dia, urat izin yang diberikan seorang kalapas adalah izin rawat jalan, bukan izin inap di rumah sakit. Artinya Novanto seharusnya pulang usai menemui dokter yang bersangkutan. Ia tidak seharusnya menginap di rumah sakit atau tempat lain untuk berobat. 

Namun, pada kenyataannya ia sempat tidak pulang selama satu hari. "Lalu, ada informasi dia gak pulang. Saya cek dia ada di mana," kata Wahid dalam persidangan pada pekan lalu. 

Lantaran izin dikeluarkan melalui prosedur yang seharusnya maka Wahid pun percaya. Lagipula, tidak mungkin Wahid sendiri yang melakukan pemeriksaan medis ke mantan Ketua DPR tersebut. 

"Kalau saya ya pasti percaya dengan dokter itu. Tapi kalau sesuai atau tidak (sakitnya Setnov), mungkin ada saja dokter yang nakal," tutur dia. 

3. Sebelumnya, terungkap sel yang dihuni Setya Novanto mewah dan lebih luas

KPK akan Dalami Soal Plesiran Setya Novanto dari Lapas SukamiskinDok. Ombudsman

Ini bukan kali pertama mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berulah. Sebelumnya, ketika dilakukan sidak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM pada Juli 2018, Novanto diduga kuat menempati sel yang bukan miliknya. Walaupun ketika ditanya oleh jurnalis senior Najwa Shihab ketika itu, Novanto bersikukuh mengaku itu memang selnya sejak awal ia ditempatkan di Lapas Sukamiskin. 

"Ya, kita tetap ikhlas saja. Ya, begini lah keadaannya semuanya," ujar Novanto ketika ditanya Najwa soal kondisi sel yang ia huni ketika itu. 

Menkum HAM Yasonna Laoly dalam tayangan program Mata Najwa akhirnya mengakui itu bukan sel asli yang ditempati oleh Novanto. Namun, tidak ada sanksi yang dijatuhkan oleh Kemenkum HAM bagi Novanto. Alhasil, ia berbuat ulah lagi. 

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menemukan terpidana kasus korupsi KTP Elektronik itu masih bisa menempati sel mewah di lapas yang memang diperuntukkan untuk napi koruptor tersebut. Ninik sempat melakukan sidak bersama timnya. Berdasarkan hasil sidak, ia menemukan ukuran sel Setya Novanto jauh lebih luas dibandingkan warga binaan lainnya. 

"Kamar lebih luas, lebih bagus, penguni misalnya Setya Novanto memang lebih luas. Mengenai ukuran saya bingung, tapi dua kali lipat dibanding sel napi biasa," kata Ninik di kantor Kemenkum HAM Jawa Barat pada September 2018 lalu. 

4. Napi di Lapas Sukamiskin bisa pesan sel mewah sebelum dimasukan ke penjara

KPK akan Dalami Soal Plesiran Setya Novanto dari Lapas SukamiskinANTARA FOTO/Novrian Arbi

Di dalam persidangan juga sempat terungkap calon penghuni Lapas Sukamiskin bisa memesan sel mewah sebelum mereka dijebloskan ke sana. Hal itu terungkap dari napi dan terdakwa kasus penyuapan eks Kalapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah. 

Menurut Fahmi, ia bisa memesan sel mewah tersebut dengan harga Rp700 juta. Ia mengaku harus membayar DP dulu sebesar Rp100 juta kepada perantara tersebut. Sisa pembayaran dilakukan melalui transfer. 

"Dari situ dikasih (uang) Rp100 juta, setelah itu melalui transfer Rp600 juta," ujar Fahmi pada sesi persidangan (6/2) lalu. 

Begitu ia tiba di Lapas Sukamiskin, sel yang ia huni sudah terdapat berbagai fasilitas, dimulai dari pendingin udara, televisi, ponsel dan tempat tidur yang lebih nyaman. Apabila Fahmi bisa mendapatkan fasilitas itu, maka tidak tertutup kemungkinan Novanto melakukan hal yang sama. 

Apakah KPK akan mendalami adanya dugaan suap dari Novanto kepada eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen? Kita tunggu saja ya, guys. 

Baca Juga: Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Bisa Pesan Sel Mewah Sebelum Masuk

Topik:

Berita Terkini Lainnya