Menko Mahfud Ungkap Panji Gumilang Punya 295 Sertifikat Tanah

Pemerintah duga ada penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al Zaytun

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan temuan baru yang fantastis terkait kisruh Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. Ia menerima laporan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan keluarganya memiliki ratusan bidang tanah yang merupakan bagian dari aset pondok pesantren. Sertifikat tanah itu tertulis atas nama Panji dan keluarganya. 

Sejauh ini, kata Mahfud, informasi yang disampaikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) ada 295 sertifikat tanah yang terkait Panji dan keluarganya. Temuan sertifikat itu berpotensi terus bertambah lantaran masih terus dilakukan penelusuran. 

"Temuan ini lebih fantastis (dari dugaan tindak pidana lainnya). Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dimiliki atas nama pribadi, anak dan istri," ungkap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023). 

Data itu ia terima dari BPN hingga pagi tadi dan telah dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri. Mahfud menjelaskan pemerintah menduga kuat sertifikat bidang tanah itu dimiliki oleh Panji dan keluarga lantaran ada kesamaan nama, tempat tinggal dan tanggal lahir. 

"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran yang digunakan untuk (dicatat) di sertifikat. Mungkin saja yang bersangkutan menggunakan nama lain," kata dia. 

Pemerintah bakal menelusuri sumber pendanaan untuk pembelian ratusan bidang tanah yang bila diakumulasikan luas bidang tanahnya mencapai ratusan ribu meter persegi. 

Baca Juga: Panji Gumilang Sebut Ridwan Kamil Tak Pernah Tanya soal Dugaan Sesat

1. Rincian kepemilikan dan luas bidang tanah Panji Gumilang serta keluarga

Menko Mahfud Ungkap Panji Gumilang Punya 295 Sertifikat TanahPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dalam pemberian keterangan pers tadi, Mahfud juga merinci kepemilikan dan luas bidang tanah dari keluarga Panji. Berikut detailnya:

  1. Abdul Salam Raden Panji Gumilang: memegang sertifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 806 ribu meter persegi
  2. Farida Alwidad: 22 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 142.500 meter persegi
  3. Imam Prawoto (Abu Toto): 35 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 89.700 meter persegi
  4. Ahmad Prawira Utomo: 9 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 159 ribu meter persegi
  5. Ikhwan Triatmo: 6 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 69 ribu meter persegi
  6. Anis Khairunisa yang diduga istri atau anaknya (berdasar riwayat hidup): 43 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 442 ribu meter persegi
  7. Hakim Prasojo: 31 sertifikat bidang tanah
  8. Sofia Alwidad: 42 sertifikat bidang tanah. Luas tanah 396 ribu meter persegi

Baca Juga: Mahfud MD Sebut PPATK Telusuri 256 Rekening Terkait Panji Gumilang

2. Kemenko Polhukam juga laporkan dugaan tindak pencucian uang terkait Ponpes Al Zaytun

Menko Mahfud Ungkap Panji Gumilang Punya 295 Sertifikat TanahPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat wawancara khusus dengan IDN Times pada Senin (10/7/2023). (IDN Times/Fauzan)

Lebih lanjut, Mahfud menyebut pihaknya juga sudah melaporkan dugaan tindak pidana baru ke Bareskrim, Mabes Polri. Dugaan tindak pidana itu menyangkut tindak pencucian uang (TPPU). 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga terkait Ponpes Al Zaytun. "Jadi, kami sudah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga oleh PPATK mempunyai kaitan dengan Ponpes Al Zaytun," kata dia. 

Selain dugaan tindak penistaan agama, Panji juga diduga kuat melakukan tindak pidana lain. Tindak pidana itu mulai dari penggelapan, penipuan, pelanggaran UU menyangkut yayasan, hingga penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Tetapi, itu semua diletakan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian uang dengan dana BOS. Kami sudah laporkan penggunaan dana BOS itu ke polisi. Tindak pidana itu tidak lebih mudah dibandingkan dugaan tindak pidana yang sudah masuk ke tahap penyidikan," tutur dia.

3. Mahfud ingin penyidikan terkait Panji Gumilang segera tuntas

Menko Mahfud Ungkap Panji Gumilang Punya 295 Sertifikat TanahPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Mahfud juga kembali menegaskan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak akan dijatuhkan sanksi apapun, termasuk ditutup. Tetapi, kurikulumnya akan dibina oleh Kementerian Agama. Yang bakal diproses hukum, kata Mahfud, hanya yang sudah ada laporannya di pihak kepolisian. 

"Pondok Pesantren Al Zaytun dan sekolahnya tidak akan dijatuhi sanksi apapun tetapi akan dibina oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Tetapi, Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Ponpes Al Zaytun akan kami selesaikan tindak pidananya supaya tidak selalu menjadi isu setiap ada peristiwa politik," kata Mahfud. 

Baca Juga: Mahfud: Proses Hukum di Al Zaytun Tak Ganggu Belajar Santri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya