MK Terima 297 Permohonan PHPU Pileg 2024, Paling Banyak Diajukan PPP

Sidang dimulai Senin untuk dengarkan pokok permohonan

Jakarta, IDN Times - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 memang sudah diputuskan. Tetapi, bukan berarti tugas Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai. 

Hakim MK mulai Senin (29/4/2024) sudah kembali bertugas untuk mengadili sengketa pemilu legislatif 2024. Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, mengatakan dalam persidangan kali ini, lembaga penjaga konstitusi itu bakal menangani 297 perkara.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, hakim konstitusi diberi waktu selama 30 hari untuk menangani 297 perkara tersebut. Namun, berbeda dari sidang PHPU pilpres, sidang sengketa pemilu legislatif tidak dilakukan dengan format pleno. Sidang digelar secara bersamaan dalam format panel. 

"Yang jelas ada 297 perkara (sudah diregistrasi). Sudah dijadwalkan dan dibagi per panel. Ada tiga panel (yang disiapkan) dan itu sudah didistribusikan," ujar Fajar kepada media di Jakarta pada Sabtu (27/4/2024). 

Ia menambahkan di panel pertama akan menangani 103 perkara. Sedangkan, panel kedua dan ketiga, masing-masing menangani 97 perkara.

Fajar mengatakan sidang perdana sudah digelar mulai Senin esok. Pada pekan pertama, sidang berisi agenda mendengarkan pokok permohonan dari para penggugat. 

"Jadi, pekan depan akan ada empat hari. Senin, Selasa, Kamis dan Jumat. Kami jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Isinya mendengarkan pokok-pokok permohonan," tutur dia. 

1. MK paling banyak terima pengajuan gugatan dari PPP

MK Terima 297 Permohonan PHPU Pileg 2024, Paling Banyak Diajukan PPPLogo P3 (ppp.or.id)

Mengutip data dari situs resmi MK, dari 297 permohonan, ada 171 permohonan yang diajukan oleh partai politik. Sisa, 126 permohonan diajukan oleh perorangan.

Dari 171 permohonan sengketa oleh parpol, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai dengan permohonan terbanyak. Partai berlambang Ka'bah itu mengajukan 24 perkara. 

Lalu, di bawahnya terdapat NasDem dengan 20 perkara dan PAN 19 perkara. Berikut rincian parpol yang mengajukan gugatan ke MK karena tak puas dengan hasil pileg 2024:

  • PPP 24 perkara
  • NasDem 20 perkara
  • PAN 19 perkara 
  • Demokrat 17 perkara
  • Gerindra 17 perkara
  • Golkar 14 perkara
  • PDI Perjuangan 13 perkara 
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 perkara 
  • PBB 8 perkara 
  • Perindo 6 perkara 
  • Hanura 4 perkara 
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 4 perkara 
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 perkara 
  • Partai Gelora 3 perkara 
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2 perkara 
  • Partai Aceh 1 perkara
  • Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh 1 perkara
  • Partai Nanggroe Aceh 1 perkara 
  • Partai Garuda Republik Indonesia (Garda) 2 perkara 

Baca Juga: Pakar Soroti Sikap Aneh MK, Diminta Buktikan Kecurangan dalam 1 Hari

2. Senin, MK akan sidangkan 79 perkara

MK Terima 297 Permohonan PHPU Pileg 2024, Paling Banyak Diajukan PPPJuru Bicara MK Fajar Laksono (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut, pada Senin pekan depan, MK akan menyidangkan 79 perkara. Puluhan perkara itu dibagi ke dalam tiga ruang panel sidang. Fajar mengatakan durasi sidang perkara tergantung pada panel masing-masing. 

"Memang ada perbedaan waktu tetapi itu saya kira hal secara teknis saja. Ada yang memberi waktu misalnya satu pemohon itu 10 menit. Sesi pertama sidang dimulai dari jam 08.00. Lalu, ada yang pukul 11.30 WIB, 13.30 WIB dan terakhir 15.30 WIB. Tapi, itu nanti situasional saja," kata Fajar. 

Ia pun mengakui bahwa PHPU pileg jauh lebih melelahkan dibandingkan PHPU pilpres karena persidangan dilakukan secara maraton. "Kalau dilihat dari PHPU 2019, persidangan bisa sampai malam bahkan pagi. Break-nya hanya saat salat dan makan," tutur dia. 

3. MK siapkan dokter poliklinik selama sidang PHPU

MK Terima 297 Permohonan PHPU Pileg 2024, Paling Banyak Diajukan PPPMahkamah Konstitusi (IDN Times/Aryodamar)

Fajar juga menyebut selama sidang PHPU baik pilpres atau pileg, kesehatan hakim benar-benar dijaga. Salah satunya dengan menyiagakan dokter poliklinik. 

"Poliklinik kami siapkan dan ready, selama masa PHPU. Dokter juga kami siapkan, vitamin hingga tukang pijat untuk hakim ada," kata dia. 

Selain itu, MK turut menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait asupan gizi bagi delapan hakim. "Gizi, termasuk kalori ditakar supaya tidak berlebih. Zat-zat lain yang potensial mengganggu, itu juga dipantau," tutur dia. 

https://www.youtube.com/embed/CgDSqxnp1Xc

Baca Juga: Saldi Isra: MK Bisa Adili PHPU di Luar Penghitungan Suara Kuantitatif

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya