PKS Yakin PDIP Tak Akan Batal Inisiasi Hak Angket Kecurangan Pemilu

Proses pansus hak angket tidak bisa berjalan cepat

Jakarta, IDN Times - Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid meyakini hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 bakal tetap bergulir di parlemen usai reses. Sehingga, pria yang akrab disapa HNW itu meminta kepada publik agar tidak terburu-buru menilai bahwa inisiasi hak angket sudah masuk angin. 

"Insyaallah hak angket akan terus berjalan. Tapi, kan belum apa-apa sudah ada persepsi 'wah, ini masuk angin ini karena hak angketnya belum bergulir.' Ya, bagaimana menggulirkannya? Orang masih reses. Itu bagian yang perlu dipahami oleh rakyat juga," ujar HNW di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024). 

Ia pun menduga kuat proses persidangan terkait hak angket tidak akan berlangsung cepat. Sebab, hal tersebut akan melibatkan pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu pun yakin PDI Perjuangan tidak akan berbalik arah dan batal menginisiasi hak angket di parlemen. Sebab, capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo lah yang mulai mendorong kali pertama agar digelar hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Per hari ini saya tidak melihat PDIP akan balik kanan. Saya kira ibaratnya 'kau yang mulai masak kau tidak akhiri.' Masak tidak jadi melaksanakan (hak angket). Insyaallah PDIP tetap akan (jadi inisiator hak angket)," tutur dia lagi. 

Harapan agar hak angket bergulir semakin tinggi. Apalagi pada Selasa (5/3/2024), anggota parlemen kembali bersidang usai reses. 

Baca Juga: Jokowi Ogah Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu Curang

1. HNW dorong semua praktik dugaan kecurangan pemilu diungkap

PKS Yakin PDIP Tak Akan Batal Inisiasi Hak Angket Kecurangan PemiluGedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, HNW mengatakan melalui hak angket tersebut, anggota parlemen bisa melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di legislatif maupun eksekutif. Oleh sebab itu, ia mendorong agar semua praktik dugaan kecurangan pemilu 2024 dibuka saja. 

Dugaan kecurangan itu termasuk anomali perolehan suara yang diraih oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Jadi, semuanya dibuka saja dalam hak angket itu. Toh, semua orang juga tahu lah (soal anomali suara PSI). Kan, bagaimana dari hari pertama, kedua, ketiga, keempat hingga keenam gak ada lonjakan (suara). Kok tiba-tiba dua hari terakhir terjadi lonjakan suara," kata dia. 

Hal tersebut, ujar HNW, sudah menjadi pengetahuan publik. Maka, pihak mana pun dapat menggunakan forum hak angket sebagai ajang pembuktian. 

"Saya kira hak angket sebagai salah satu pintu (pembuktian). Tetapi, ini dijadikan objek hak angket bukan karena PSI ya, tetapi karena dugaan kecurangan pemilu. Terjadi dengan apa, pada siapa, baik itu di level eksekutif atau legislatif, semuanya bisa dipertanyakan di dalam forum hak angket," tutur HNW. 

Baca Juga: Mahfud Yakin Hak Angket Terus Jalan, Dibahas usai Reses DPR

2. PDIP tetap teguh akan mengajukan hak angket ke parlemen

PKS Yakin PDIP Tak Akan Batal Inisiasi Hak Angket Kecurangan PemiluMasinton Pasaribu dalam acara Nobar Debat Capres Kelima by IDN Times pada Minggu (4/2/2024). (IDN Times/Naufal Fathahillah)

Sementara, Anggota Komisi XI DPR, Masinton Pasaribu, mengutip pernyataan Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tentang hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Masinton mengatakan, Todung sudah mendengar langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, hak angket tetap akan digulirkan di parlemen.

"Politik kita harus mencari kebenaran yang hakiki dalam konteks demokrasi ini. Gak bisa lagi ini dibiarkan. Saya khawatir segala sesuatu politik ditransaksikan dalam bentuk dagang sapi. Ini yang kasihan rakyat," ujar Masinton di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Ia pun menyebut PDIP akan menggulirkan hak angket ketika anggota parlemen kembali dari masa reses. Masinton juga menepis hak angket yang nantinya bergulir di parlemen akan terbentur batasan waktu dan biaya.

"Kita gak bisa mengukur pelaksanaan demokrasi dari mulai hulu, pelaksanaan hingga ke hilir, mendatangkan masalah. Maka, kita perlu mengurai hari ini, karena penting bagi perjalanan bangsa ke depan. Demokrasi kita tidak boleh dinodai dengan cara-cara seperti ini," tutur dia lagi. 

3. NasDem tidak ingin usulan hak angket kandas di sidang paripurna DPR

PKS Yakin PDIP Tak Akan Batal Inisiasi Hak Angket Kecurangan PemiluSekjen Partai NasDem Hermawi Taslim. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menjelaskan alasan parpol pengusung paslon 01 masih menunggu konfirmasi dari PDIP soal hak angket dugaan kecurangan. Dia tak menampik usulan hak angket berpeluang besar lolos di parlemen, tetapi bisa jadi gembos ketika di sidang paripurna. 

"Maka kami terus mendorong (agar hak angket terjadi). Mudah-mudahan sebelum tanggal 5 Maret akan ada rapat bersama. Di situ akan kita wujudkan semua," ujar Hermawi pada 1 Maret 2024 lalu di Jakarta. 

NasDem sepakat menggulirkan hak angket sebagai bukti kepada anak-anak muda dan dunia internasional bahwa Pemilu 2024 berkualitas dan bersih dari kecurangan. Seandainya terjadi hal-hal yang dicurigai, maka tinggal parlemen menggunakan kewenangannya melalui hak angket sebagai pembuktian. 

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014, usai usulan hak angket disampaikan ke pimpinan DPR, maka dibutuhkan persetujuan dari minimal setengah jumlah anggota parlemen yang hadir di rapat paripurna. Diprediksi, tahapan kedua hak angket itu baru bisa berjalan mulus bila parpol pengusung paslon nomor urut satu dan tiga solid. 

Secara komposisi politik di parlemen, gabungan partai politik dari dua koalisi ini sudah memenuhi syarat untuk mewujudkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024, yakni berjumlah 314 kursi atau sekitar 54,6 persen dari total anggota DPR periode 2019-2024 yang berjumlah 575 kursi.

https://www.youtube.com/embed/eZG5TLOU5xE

Baca Juga: Jokowi Ogah Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu Curang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya