Politikus PKB: Cak Imin Absen Pembukaan Rapat Paripurna karena Cuti

Cak Imin masih jalani cuti sebagai cawapres

Intinya Sih...

  • Cak Imin masih dalam masa cuti sebagai calon wakil presiden, sehingga absen dari rapat paripurna pada 5 Maret 2024.
  • Interupsi di rapat paripurna terkait hak angket disampaikan oleh Luluk Nur Hamidah, Aria Bima, dan Aus Hidayat Nur.

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi VI DPR, Luluk Nur Hamidah menjelaskan alasan mengapa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin absen saat pembukaan rapat paripurna pada 5 Maret 2024 lalu. Ia absen lantaran masih terikat cuti sebagai calon wakil presiden. 

"Cak Imin kan masih (berada) di masa cuti ya sebagai cawapres. Lagipula, sidang kemarin itu kan baru sidang pertama. Tidak ada pengambilan keputusan apapun. Hak angket kan juga belum resmi diusulkan," ujar Luluk ketika berbincang di program Gen Z Memilih by IDN Times yang tayang di YouTube, dikutip Minggu (17/3/2024). 

Menurutnya, pernyataan yang ia sampaikan di rapat paripurna itu adalah pernyataan politik biasa. Pernyataan terkait dorongan agar segera digulirkan hak angket itu disampaikan saat rapat paripurna, menurutnya, adalah momen yang tepat.

Interupsi di rapat paripurna pun, kata Luluk, tidak semuanya menyangkut dorongan hak angket. Selain Luluk, dorongan agar dilakukan hak angket turut didorong oleh dua anggota parlemen lainnya, yaitu Aria Bima dari PDI Perjuangan, dan Aus Hidayat Nur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

"Jadi, apa yang saya sampaikan itu adalah political statement yang disampaikan di rapat. Tapi, gak harus hanya hak angket yang disinggung. Isu lain juga bisa, mulai dari beras yang harganya mahal, pembatasan jenis BBM tertentu. Jadi, interupsi apapun juga boleh. Termasuk, yang jadi sorotan publik di sidang pertama, yakni mengenai hak angket," tutur dia. 

Luluk menjelaskan, interupsi mengenai hak angket tersebut sudah menjadi bagian dari rangkaian untuk mengungkap dugaan kecurangan saat pemilu.

"Jadi, gak mungkin hak angket gak disampaikan di interupsi karena beberapa pihak sudah minta agar diangkat di rapat paripurna. Karena saya sudah diingatkan oleh banyak pihak bahwa ini lho ada masalah di depan kita yang terkait demokrasi hari ini. Yang kita harapkan ketika sudah ada yang memulai statement di rapat paripurna, akan diikuti langkah-langkah lainnya secara prosedural," paparnya. 

Baca Juga: Puan dan Cak Imin Absen Pembukaan Masa Sidang DPR

1. Luluk sempat temui Cak Imin sebelum menghadiri pembukaan rapat paripurna

Politikus PKB: Cak Imin Absen Pembukaan Rapat Paripurna karena CutiAnggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah di program Gen Z Memilih. (Tangkapan layar YouTube)

Luluk mengakui sebelum menghadiri pembukaan rapat paripurna pada 5 Maret 2024, ia sempat mampir ke rumah dinas Muhaimin di kawasan Widya Chandra. Pertemuan itu merupakan, yang pertama setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Dia mengatakan awalnya sempat ragu apakah akan mampir di kediaman Cak Imin itu, tetapi akhirnya memutuskan hadir meski tak bisa berbincang lama. 

"Udah lah gak enak (kalau absen). Kapan lagi kalau mau ketemu. Minimal salaman, namanya juga setelah momen pemilu yang mengharu-biru. Kami tetap support satu sama lain bahwa kita tetap berada di posisi ini. Kami kan mendengar cerita dari teman-teman, mulai dari ada yang sudah 100 persen yakin kehilangan kursi di parlemen. Ada yang belum yakin kursinya aman. Jadi, kemarin itu sempet laporan dapil masing-masing," kata dia. 

Luluk bercerita kepada Cak Imin bahwa dirinya mendapatkan dukungan, dorongan, hingga surat dari masyarakat sipil terkait kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Para akademisi dan guru besar pun sudah mendorong agar anggota DPR berinisiatif berbicara terkait hak angket. 

"Sikap beliau oke aja. Bahasanya ya, 'kamu sebagai anggota DPR tidak perlu izin dari saya. Kamu bebas untuk ngomong. Ngomong di rapat paripurna itu ora disuruh bayar. Justru, kita ini dibayar untuk bicara.' Kalau kita tutup mulut malah diragukan, kita ini anggota parlemen atau tidak," ujarnya blak-blakan. 

Baca Juga: Respons soal Ambang Batas Parlemen, Cak Imin Sindir Syarat Cawapres

2. Hak angket sudah tepat digulirkan di DPR karena untuk evaluasi kebijakan pemerintah

Politikus PKB: Cak Imin Absen Pembukaan Rapat Paripurna karena CutiProsedur pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu di parlemen. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut Luluk menepis argumen dari perwakilan paslon nomor urut 2, Fahri Bachmid yang menyebut anggota parlemen coba mencari celah melalui hak angket. Fahri menyebut mekanisme yang pas untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan bukan jalur politik di DPR. 

Tetapi, menurut Luluk, salah satu tujuan hak angket yang bakal digulirkan di parlemen, yakni membuktikan dugaan bahwa ada desain khusus pemilu yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan agar paslon tertentu menang. Apalagi, menurtnya, bila desain pemilu tersebut dilakukan oleh pejabat di level eksekutif, sebelum pemungutan suara hingga berpengaruh secara elektoral, maka mekanisme yang tersedia lewat hak angket. 

"Jadi, memang di sana (tempatnya). Ranahnya kan memang berbeda. Ada yang di MK dan parlemen, tetapi untuk menyelidiki adanya kerja-kerja sebuah kekuasaan yang ini terjadi sebelum pemilu dan itu merupakan sebuah rangkaian proses. Yang ini mempengaruhi penyelenggaraan pemilu hingga di akhir. Ini perlu jalan politik karena gak mungkin akan diselesaikan oleh Bawaslu," tutur caleg perempuan dari dapil Jawa Tengah IV itu. 

"Lagipula MK kan tidak mempersoalkan mengenai kebijakan pemerintah. Justru kami yang akan mempersoalkan. Misalnya, kami akan mencari tahu apakah ada campur tangan pemerintah terhadap keputusan MK (soal perubahan syarat batas capres dan cawapres)," sambungnya.

Sementara terkait politisasi bansos, menurut Luluk, penggelontoran bansos jelang pemungutan suara yang sangat besar layak untuk ditelusuri. 

"Apakah penggunaan anggaran untuk bansos menjelang pemilu sesuai dengan keputusan bersama? Kemudian, apakah penerima sesuai dengan aturan? Kenapa waktunya (pemberian bansos) dilakukan menjelang pemilu," katanya. 

3. PKB hargai ada partai yang baru ikut gulirkan hak angket usai 20 Maret 2024

Politikus PKB: Cak Imin Absen Pembukaan Rapat Paripurna karena CutiAnggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (IDN Times/Amir Faisol)

Di sisi lain, Luluk tak menampik bahwa ia mengharapkan hak angket bisa bergulir sebelum 4 April 2024. Ia memahami masih ada partai yang baru bisa menentukan langkah usai KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada 20 Maret 2024. 

"Saya kira kan juga ada kepentingan untuk menunggu hasil putusan KPU. Bukan itu nantinya akan mempengaruhi hak angket. Tapi, ada partai yang masih menunggu nasibnya apakah lolos PT (Parliamentary Treshold) atau tidak. Itu sangat kami hargai," ujar Luluk. 

Ia pun memprediksi hak angket baru bisa digulirkan setelah 20 Maret 2024. Meskipun, parpol di dalam Koalisi Perubahan masing-masing sudah siap menggulirkan hak angket secara resmi. 

"Mungkin ya (hak angket) digulirkan setelah tanggal 20 Maret. Tapi, saya kira demi kebersamaan dan memastikan (hak angket) mendapatkan dukungan mayoritas, ya udah kita tunggu sampai setelah KPU menyatakan hasil akhir. Ada keputusan resmi dari KPU itu, nah hak angket bisa bergulir," ucap dia. 

https://www.youtube.com/embed/STW7digSdBI

Baca Juga: Puan dan Cak Imin Absen Pembukaan Masa Sidang DPR

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya