Prabowo Unggul Tipis di Jakarta, Anies Tetap akan Gugat ke MK

Selisih suara Prabowo dengan Anies hanya 38.249

Intinya Sih...

  • KPU mengesahkan rekapitulasi suara pilpres di DKI Jakarta, dengan Prabowo unggul atas Anies.
  • Selisih suara hanya 38.249, membuat target Anies untuk mendominasi perolehan di DKI Jakarta urung terealisasi.
  •  

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi suara pilpres di Provinsi DKI Jakarta pada 12 Maret 2024 lalu. Hasilnya, Prabowo Subianto unggul atas Anies Baswedan. 

Mengacu kepada rekapitulasi KPU, paslon nomor urut dua meraih 2.692.011 suara. Sedangkan, paslon nomor urut satu mendapatkan 2.653.762. Selisih suara di antara kedua paslon hanya 38.249. 

Dengan hasil tersebut, target Anies untuk bisa mendominasi perolehan di DKI Jakarta urung terealisasi. Padahal, semula Anies berharap bisa menang telak di Jakarta lantaran pernah memimpin kota itu selama lima tahun. 

Juru bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena mengatakan, tidak ada yang mengejutkan dari tuntasnya penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta. Namun, ia mengajak publik untuk mencermati hasil penghitungan konkret di Jakarta.

Seharusnya, kata Billy, penghitungan suara di DKI Jakarta menjadi potret di semua provinsi secara nasional. Artinya, selisih suara Anies-Muhaimin dengan Prabowo-Gibran tidak terlalu jauh. 

"Seharusnya selisih jumlah suara penghitungan real count di DKI ini yang jadi potret di semua provinsi secara nasional jika tidak ada politisasi kewenangan ataupun adanya dugaan penggelembungan suara," ujar Billy kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (13/3/2024). 

Menurutnya, semua provinsi yang memiliki lumbung suara yang besar termasuk di DKI Jakarta sudah ada operasi politis sebelum pesta demokrasi itu digelar. Ia menduga ada mobilisasi suara yang masif. 

Baca Juga: Tim Anies-Imin Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK, Dipimpin Ari Yusuf Amir

1. Timnas AMIN kecewa pemerintahan yang berkuasa memihak salah satu paslon

Prabowo Unggul Tipis di Jakarta, Anies Tetap akan Gugat ke MKJubir Timnas AMIN Billy David Nerotumilena berharap putusan MK terkait ambang batas bukan untuk kepentingan elektoral PSI. (IDN Times/Amir Faisol)

Timnas AMIN mengaku tidak kecewa lantaran warga Jakarta banyak yang memilih paslon nomor urut dua. Mereka lebih kecewa lantaran pemerintahan berkuasa justru bersikap tidak netral.

Bahkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo jelas terlihat memihak paslon nomor urut dua karena putra sulungnya menjadi cawapres Prabowo. 

"Kekecewaan kami adalah ke manajemen kepemiluan dan sikap tidak netral pemerintah terhadap proses yang berjalan," kata dia. 

Ia menambahkan, DKI Jakarta akan selalu menjadi rumah bagi Anies. Menurutnya, hitungan suara di pemilu yang curang tidak akan pernah relevan dengan karya, kecintaan, dan harapan warga Jakarta terhadap kepemimpinan Anies Baswedan. 

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Tipis Atas Anies-Muhaimin di Jakarta

2. Anies-Cak Imin akan tetap layangkan gugatan ke MK

Prabowo Unggul Tipis di Jakarta, Anies Tetap akan Gugat ke MKKonferensi pers pasangan capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, usai debat capres kelima yang digelar di JCC, Minggu (4/2/0224). (youtube.com/tvOne Digital TV POOL)

Billy menyebut hasil rekapitulasi KPU di wilayah Jakarta tidak akan mengubah niat paslon Anies-Muhaimin untuk melayangkan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Langkah dan kinerja timnas AMIN tetap solid untuk pembuktiaan dugaan kecurangan atau langkah konstitusional lain di Bawaslu, MK atau pengguliran hak angket di DPR," ujarnya. 

Timnas AMIN, kata Billy, akan tetap membuktikan kepada publik bahwa pelaksanaan pemilu kali ini adalah pemilu terburuk yang dipenuhi dengan tindak-tindak kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. 

3. Tim hukum nasional AMIN akan layangkan gugatan pilpres ke MK dipimpin Ari Yusuf

Prabowo Unggul Tipis di Jakarta, Anies Tetap akan Gugat ke MKKetua Tim Hukum Nasional (THN), Ari Yusuf Amir di Jawa Tengah. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, gugatan sengketa pilpres ke MK akan dipimpin langsung oleh advokat senior, Ari Yusuf Amir. Selain dirinya, ada pula pakar hukum tata negara yang juga anggota Dewan Pakar AMIN, Refly Harun, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto hingga pengacara Sugito Atmo Prawiro.

Sementara, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva tidak ikut tergabung di dalam tim hukum AMIN.

"Pak Hamdan bertindak hanya sebagai penasihat. Karena Beliau sebagai mantan Ketua MK, jadi ada konflik kepentingan, maka beliau di belakang layar saja," ujar Ari ketika dihubungi IDN Times pada 10 Maret 2024 lalu. 

Sesuai peraturan KPU, maka hasil pilpres sudah selesai dihitung pada 20 Maret 2024. Maka, gugatan sengketa pilpres sudah harus didaftarkan ke MK paling lambat 23 Maret 2024.

 "Permohonan itu sudah final, jadi, dan utuh. Bukti-bukti juga sudah lengkap semua. Nah, sekarang kita tinggal sebar ke beberapa pakar dan ahli untuk memberikan saran serta masukan," kata dia. 

Ia mengatakan, tim hukum juga sudah mempresentasikan permohonan gugatan sengketa pilpres di hadapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sehingga, mereka tidak akan berubah pikiran untuk maju ke MK. 

"Beliau memberikan masukan dan rekomendasi beberapa pakar yang bisa dijadikan ahli dalam persidangan nanti. Nama-nama yang masuk ke dalam kuasa sudah masuk semua," tutur advokat senior tersebut. 

https://www.youtube.com/embed/eZG5TLOU5xE

Baca Juga: Anies: Demokrasi Tidak Fair Massif Terjadi, Butuh Perjuangan Bersama

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya