Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sopir Tewas Saat Bekerja, Keluarga Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat kepada ahli waris sopir truk yang meninggal, dengan total nilai berkisar Rp248 juta termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
  • Seorang sopir truk bernama Aris meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Pelabuhan Pelindo, dan keluarganya menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja senilai sekitar Rp248 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan belasungkawa serta menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pemberian beasiswa pendidikan untuk anak-anak korban.
  • Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan fasilitas Kredit Konstruksi senilai Rp215 miliar kepada PT Metro Agung Sejahtera guna mendukung pengembangan perumahan pekerja.
  • Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Suasana duka menyelimuti keluarga Aris, seorang sopir truk yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan pekerjaannya di area dermaga Pelabuhan Pelindo pada 24 Februari 2026. Kepergian Aris meninggalkan kesedihan mendalam bagi sang istri, Siti Amalia, serta dua anak mereka yang masih membutuhkan sosok ayah.

Di tengah kehilangan tersebut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memastikan ahli waris yang ditinggalkan tidak harus menghadapi masa sulit sendirian. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat dengan total nilai berkisar Rp248 juta termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.

1. Dukacita mendalam untuk keluarga korban

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat kepada ahli waris sopir truk yang meninggal, dengan total nilai berkisar Rp248 juta termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menyampaikan dukacita yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga almarhum Aris. Dirinya menyampaikan bahwa santunan yang diberikan tentu tidak bisa menggantikan sosok ayah tercinta, tetapi setidaknya santunan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud negara hadir untuk pekerja di kondisi yang tidak diinginkan sekalipun.

“BPJS Ketenagakerjaan turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja serta memastikan ahli waris yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan hak dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Trisna.

Menurut dia, risiko kerja dapat terjadi kapan saja, terutama bagi pekerja yang setiap hari menjalankan aktivitas di lapangan, seperti sopir truk, pekerja pelabuhan, maupun sektor pekerjaan lainnya.

“Setiap kita, setiap pekerja, memiliki risiko masing-masing dalam pekerjaannya dan kami BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk memastikan ketika risiko itu terjadi, pekerja maupun keluarganya tidak menghadapi situasi sulit itu sendirian. Dan yang tidak kalah pentingnya, terdapat manfaat beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya,” katanya.

2. Pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat kepada ahli waris sopir truk yang meninggal, dengan total nilai berkisar Rp248 juta termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Trisna menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat komitmen pelayanan kepada peserta melalui strategi 3C: Coverage, Care, dan Credibility. Dalam strategi tersebut, aspek Care menjadi pengingat bahwa kualitas layanan serta empati kepada peserta harus selalu menjadi prioritas utama.

Peristiwa yang dialami almarhum Aris menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja. Pihaknya terus mendorong seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri dan sektor informal, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta.

“Iuran yang sangat terjangkau, namun manfaatnya sangat besar, ditambah saat ini terdapat keringanan pembayaran iuran bagi pekerja Informal melalui PP 50 Tahun 2025, mari bersama gunakan momentum ini untuk saling mengingatkan dan melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita,” katanya.

3. Komitmen untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan

ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Selanjutnya, Siti Amalia, istri almarhum, mengaku masih diliputi duka atas kepergian suaminya. Namun, di balik kesedihan itu, ia bersyukur karena almarhum telah meninggalkan perlindungan bagi keluarga, termasuk harapan bagi pendidikan anak-anak mereka pada masa depan.

“Seluruh bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat berarti bagi kami. Semoga bisa membantu meringankan beban keluarga dan mendukung pendidikan anak-anak kami ke depan,” ujar Siti.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penyerahan simbolis penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Kredit Konstruksi kepada perusahaan peserta, yaitu PT Metro Agung Sejahtera untuk pengembangan perumahan Kota Sutera Tangerang. Fasilitas pembiayaan yang diajukan melalui Bank Tabungan Negara ini memperoleh persetujuan kredit konstruksi dengan nilai mencapai Rp215 miliar.

“Dengan menggunakan skema MLT BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan mendapatkan keuntungan suku bunga yg kompetitif, program ini merupakan bentuk dukungan bagi peserta dalam memperoleh akses pembiayaan perumahan dengan skema yang lebih terjangkau, sekaligus mendorong ketersediaan hunian layak bagi para pekerja,” kata Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda, yang juga hadir dalam kegiatan ini. (WEB)

Editorial Team