Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tommy Soeharto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengatakan, pihaknya sudah menemui perwakilan mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Tutut Soeharto.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, dalam pertemuan tersebut Satgas BLBI telah menjelaskan konsekuensi bila tidak kooperatif dalam penagihan utang.

“Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan manakala penyelesaian tidak dapat diselesaikan secara sukarela. Mengenai apa yang akan kami lakukan itu nanti kita lihat dari tindakan kita,” ujar Rionald dalam jumpa persnya di YouTube Menko Polhukam RI, dikutip Kamis (28/10/2021).

1. Satgas BLBI gandeng Bareskrim untuk menyelidiki tindak pidana

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban (IDN Times/YouTube Menko Polhukam RI).

Rionald menjelaskan, dibentuknya Satgas BLBI adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk kembali menagih utang yang terpendam lebih dari 20 tahun. Oleh karena itu, Satgas BLBI siap menindak tegas belasan obligor yang saat ini dikejar, salah satunya Tommy Soeharto.

“Kami telah bekerja sama dengan Bareskrim untuk melihat ada tidaknya tindak pidana terhadap orang-orang yang ada di dalam pemanggilan pertama,” ujar Rionald.

2. Satgas BLBI siap tempuh jalur hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di