Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan melakukan penertiban dan penguasaan kembali kawasan hutan terhadap perusahaan yang terindikasi terafiliasi dengan Arif Kurniawan (AK).
"Pimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan/atau berada dalam pengendalian saudara AK," ucap Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, Rabu (4/11/2026).