AHY Desak Pemberi Komando Penyadapan Prabowo Diungkap

AHY mendesak pengungkapan pihak yang memerintahkan penyadapan, sasaran, motif, serta penggunaan hasilnya, karena publik berhak memperoleh penjelasan terang.
Ketua Umum Demokrat mengecam penyadapan ilegal terhadap Presiden, pejabat, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha sebagai ancaman bagi privasi, keamanan negara, demokrasi, serta kepercayaan publik.
AHY mendukung Presiden Prabowo dan Polri mengusut perkara sesuai hukum, termasuk mendalami dugaan makar secara cermat dan objektif tanpa pandang bulu.
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), buka suara soal kasus penyadapan yang dilakukan tiga jenderal Polri. Melalui akun X @AgusYudhoyono, dia menyatakan pihak-pihak di balik perintah penyadapan itu harus diungkap.
“Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?” tulis AHY dikutip Rabu (4/11/2026).
Dia pun mengecam keras penyadapan yang menyasar Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.
“Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia,” kata AHY.
Dia menyatakan, dukungannya pada Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.
“Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?” tulis AHY.
Bahkan dia menyinggung dugaan makar dari tindakan yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit bersama mantan sekretaris pribadinya, Irjen Pol Ahrie Sonta; serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri .
“Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif,” tutur AHY.
Dia menutup tulisannya itu dengan pernyataan bahwa hukum harus ditegakkan, seadil-adilnya, setegas-tegasnya, tanpa pandang bulu.





















