Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan dugaan adanya pelanggaran dokumen ekspor dalam pemeriksaan kontainer milik PT Putraprima Mineral Mandiri berisi mineral rare earth di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau.
Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon pada Selasa (27/5/2026).
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan, dugaan pelanggaran muncul setelah tim memeriksa sejumlah kontainer yang sebelumnya ditindak oleh TNI Angkatan Laut (AL).
“Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen-dokumen yang seharusnya diwajibkan untuk melakukan kegiatan ekspor. Apalagi beberapa barang bukti tersebut wajib dilengkapi oleh dokumen-dokumen, dan terdapat beberapa barang yang dilarang digunakan dalam tata niaga ekspor," kata Barita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
