Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan upaya pencegahan illegal drilling atau pengeboran ilegal bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi.
Pembahasan itu dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk merumuskan regulasi terkait penanganan illegal drilling yang proporsional antara strategi represif dan preventif.
Ketua Tim Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Iguh Sipurba, menyampaikan, output dari FGD ini dapat memetakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Selain itu, dapat diperoleh usulan solusi atas permasalahan yang terjadi,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).