Bekasi, IDN Times - Satpol PP Kota Bekasi menyegel Gladiator Studio & Coffee di Kawasan Grand Galaxy City, Jakasetia, Bekasi Selatan, Senin (22/3/2022) malam. Penyegelan sementara selama tiga hari itu dilakukan usai studio tersebut menggelar konser pada hari sebelumnya.
Pegawai Penyidik Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bekasi, Kuncoro Hario Fajar, mengatakan Gladiator Studio tidak memiliki izin keramaian saat menggelar konser. Selain itu, konser tersebut dinilai melebihi kapasitas dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Itu yang saya lihat cuma kelurahan saja (ngeluarin izin). Intinya kalau mereka bikin surat pernyataan dan permohonan, ditempuh ya kaya masalah perizinan sudah semua kan, untuk kesalahannya mungkin kalau rencananya akan disidang yustisi," katanya kepada wartawan di Gladiator Studio, Senin (22/3/2022) malam.