Jakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan 12.031 botol minuman keras (miras) di kawasan Monumen Nasional, Kamis (30/11/2023) pagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan operasi pemusnahan minuman beralkohol itu rutin dilakukan. Satpol PP DKI berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer (Kodam), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kita tahu bahwa minuman keras sangat berbahaya buat masyarakat. Oleh karena itu, kita harus secara tegas memusnahkannya," ungkap Joko di Monas, Kamis.