Jakarta, IDN Times - Erick Jonhson Saputra Simangunson, debt collector yang membentak Aiptu Evin Santoso saat hendak menengahi penarikan mobil seorang selebgram, Clara Shinta berhasil ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, Erick Jonshon yang merupakan pelaku utama berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Utama, Sumatra Utara.
“Tim Resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector), pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).