Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Joko Tjandra saat masih berstatus buronan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah melakukan tes cepat dan tes usap COVID-19 pada terpidana korupsi Bank Bali Joko Tjandra sebelum dia dipindahkan ke Rutan Salemba.

Joko berhasil ditangkap dan tiba di Indonesia pada Kamis, 30 Juli 2020 malam, setelah 11 tahun buron. Setelah menjalani tes COVID-19 itu, Joko resmi berstatus sebagai warga binaan Rutan Salemba.

"Kegiatan 1x24 jam kita lakukan pemeriksaan kesehatan rapid dan swab sudah dilaksanakan terkait syarat yang diatur dalam pemeriksaan kesehatan," kata Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di loby Bareskrim Polri, Jumat (31/7/2020) malam.

 

1. Dititipkan jadi tahanan Rutan Salemba

Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Listyo juga menjelaskan bahwa setelah menjalani tes kesehatan, Joko dititipkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Ini tentunya juga memudahkan bagi Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saudara Joko Tjandra," kata dia.

2. Bareskrim fokus urus surat jalan dan aliran dana

Editorial Team

Tonton lebih seru di