Jakarta, IDN Times — Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo bisa saja maju sebagai cawapres dalam Pemilu 2024. Hal itu dia sampaikan sebagai respons dari pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut presiden yang telah menjabat dua kali periode bisa maju dalam Pemilu selanjutnya sebagai Cawapres.
Bambang menjelaskan hal itu diperbolehkan, jika ada aturan yang memperbolehkan presiden dicalonkan kembali oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Kalau undang-undangnya begitu bahkan kalimatnya sangat bisa, ya sangat bisa. Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa, tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang Pacul, saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).