Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menyambangi Kementerian Sekretariat Negara, membahas surat balasan yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 11 Februari lalu.

Prasetyo menduga ada manipulasi dalam surat tersebut. Sebab, dalam surat, Anies mengklaim sudah mengantongi izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk menggelar Formula E di Monas. Sementara, Ketua TACB Mundarjito membantah telah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

"Tapi kami sebagai ketua dewan dan fraksi, kami melihat ada manipulasi lagi, seakan-akan Kepala TACB Pak Mundarjito ini mengiyakan. Padahal ini belum ada konfirmasi antara gubernur dengan dia," kata Prasetyo di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

1. Ketua DPRD DKI tidak setuju formula E digelar di Monas

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menurut Prasetyo, tak seharusnya Monas dijadikan sebagai tempat untuk ajang balap Formula E. Ia menuturkan fungsi monumen iconic Jakarta itu harus dikembalikan seperti semula.

"Kami akan datang ke KLHK untuk mempertanyakan ini juga, gimana pemerintah, karena kaitannya pemerintah pusat kan anak perusahaannya pemerintah daerah. Apakah sudah dapat izin atau belum. Saya sebagai kketua DPRD merasa kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata dia.

2. Prasetyo pertanyakan kenapa Setneg beri izin gelar Formula E di Monas

Editorial Team

Tonton lebih seru di