Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menyambangi Kementerian Sekretariat Negara, membahas surat balasan yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 11 Februari lalu.
Prasetyo menduga ada manipulasi dalam surat tersebut. Sebab, dalam surat, Anies mengklaim sudah mengantongi izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk menggelar Formula E di Monas. Sementara, Ketua TACB Mundarjito membantah telah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.
"Tapi kami sebagai ketua dewan dan fraksi, kami melihat ada manipulasi lagi, seakan-akan Kepala TACB Pak Mundarjito ini mengiyakan. Padahal ini belum ada konfirmasi antara gubernur dengan dia," kata Prasetyo di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).