Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Haikal Hassan.
Haikal seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks pada Kamis (16/5). Namun ia kemungkinan tak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sedang umrah.
"Dari pihak pengacaranya sudah komunikasi dengan penyidik. Menyampaikan beliau saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).