Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi. (Istimewa)
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi. (Istimewa)

Intinya sih...

  • Ali Imam Faryadi memiliki harta kekayaan mencapai Rp1.260.469.536 pada 2024, termasuk tanah, bangunan, sepeda motor, mobil, kas, dan harta lainnya.

  • Video Ali Imam tertidur saat rapat dengan DPRD Kota Bekasi viral di media sosial dan mendapat sorotan dari publik.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, menjadi sorotan usai videonya sedang tidur saat rapat dengan DPRD viral di media sosial.

Ali Imam dilantik sebagai Dirut Tirta Patriot oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di lapangan Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, pada Senin (17/7/2023).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs https://elhkpn.kpk.go.id, pada 2024 Ali Imam memiliki harta kekayan mencapai Rp1.260.469.536.

1. Rincian harta kekayaan

ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ali Imam melaporkan memiliki tanah dan bangunan di Bekasi dengan nilai aset Rp670 juta. Selain itu, Ali melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil dengan total nilai Rp286 juta.

Ali Imam juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, dan harta lainnya. Jika ditotal keseluruhan, Ali Imam memiliki kekayaan mencapai Rp1.875.602.449.

Masih berdasarkan situs LHKPN, Ali Imam juga memiliki utang sebesar Rp615.132.913 sehingga total kekayaannya pada 2024 mencapai Rp1.260.469.536.

2. Pengamat minta Dirut PDAM dievaluasi

Pengamat Kebijakan Publik, Rico Noviantoro. (Istimewa)

Pengamat Kebijakan Publik, Rico Noviantoro menanggapi hal tersebut. Menuruta, Ali Iman telah menghina dan tidak menghargai DPRD sebagai pihak yang memfasilitasi rapat.

Dia juga meminta, Pemerintah Kota Bekasi bertindak dan memberikan sanksi tegas kepada Ali Iman.

"Ya, intinya DPRD seharusnya mengusulkan untuk si yang tidur ini dievaluasi, bila perlu ada sanksi penggantian (dicopot)," kata Rico, Kamis.

Rico berpendapat, sanksi penggantian posisi harus dilakukan jika Ali Iman terbukti dengan sengaja tertidur saat berlangsungnya rapat.

Sebab, lanjut Rico, Ali Imam diundang ke DPRD untuk menyampaikan pendapat sebagai salah satu Dirut BUMD di Kota Bekasi.

3. Video Ali Imam tertidur viral di media sosial

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Iman Faryadi. (Instagram)

Sebelumnya, video Ali Imam tertidur saat rapat dengan DPRD Kota Bekasi, viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun instagram @bekasi24jamcom_official.

Dalam unggahan itu terlihat Ali Iman dengan menggunakan kemeja berwarna merah sedang asyik tertidur saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bekasi.

"Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, tertidur pulas saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bekasi," demikian keterangan unggahan akun instagram @bekasi24jamcom_official dikutip, Kamis (27/11/2025)

Editorial Team