Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mendesak politikus Partai Demokrat, Denny Indrayana, mempertanggunjawabkan ucapannya, yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup.
"Yang bersangkutan (Denny Indrayana) juga harus mempertanggungjawabkan atas pernyataan-pernyataannya tidak disertai dengan bukti, dan apa yang disampaikan oleh saudara Denny Indrayana tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan di depan publik," ungkap Hasto saat konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Diketahui, MK telah memutus perkara gugatan uji materi Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan menolak uji materi para pemohon secara keseluruhan soal sistem pemilu proporsional tertutup. Sehingga, Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka, di mana pemilih dapat memilih caleg secara langsung, bukan memilih partai politik.