Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono tak cuma menjadi tersangka dugaan korupsi. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjerat dia dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

"Dengan ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dkk. Tim Penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka BS dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (15/3/2022).

1. KPK duga Budhi berupaya sembunyikan hasil korupsinya

Juru Bicara KPK (dok. Humas KPK)

Budhi Sarwono diduga berupaya menyembunyikan atau menyamarkan harta yang bersumber dari hasil korupsi. Hal itu dilakukan dengan cara pembelian aset bergerak maupun tak bergerak.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan tindak pidana dimaksud," kata Ali Fikri.

2. Budhi Sarwono jadi tersangka korupsi Rp21,1 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di