Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejagung Sita 4 Box Dokumen dari Penggeledahan di KLHK. (dok. Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 09.00 hingga 23.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan terdapat enam ruangan yang digeledah. Salah satunya ruangan Sekretariat Jenderal (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono.

“Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).

Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita dokumen empat boks dan barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik, terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di