Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Sita 4 Box Dokumen dari Penggeledahan di KLHK

Kejagung Sita 4 Box Dokumen dari Penggeledahan di KLHK. (dok. Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 09.00 hingga 23.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, terdapat barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.

“Tim penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak empat box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).

Dalam kasus ini telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai 2024 yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.

Adapun ruangan yang digeledah yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, direktorat yang membidangi pelepasan kawasan hutan, direktorat yang membidangi penegakan hukum, dan biro hukum.

“Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Harli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us