Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Ia menipu temannya sendiri dengan modus menjual mobil mewah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah.
“Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," katanya dalam konferensi pers, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).