Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Chandrika Chika (Instagram/@chndrika_)

Jakarta, IDN Times - Satuan reserse narkotika (Satresnarkoba) Polres Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan lima rekannya terkait kasus narkoba. Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita satu buah pods rokok elektronik yang diduga mengandung cairan narkotika jenis ganja atau likuid THC.

Dari hasil tes urine empat orang didapati positif mengonsumsi narkoba jenis ganja, sedangkan dua lainnya methaphetamine.

Penangkapan Chandrika Chika berlangsung Senin, 22 April 2024, saat razia salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Alat bukti yang kita amankan pods liquid fave ini digunakan secara bergantian,"
ujar Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di