Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai memeriksa pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
“Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa (19/1/2021), akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu (20/1/2021). Adapun dua puluh orang saksi merupakan pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).