Jakarta, IDN Times - Calon prajurit TNI Henz Songjanan terlihat terharu ketika KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menganulir keputusan Kodam XVI/Pattimura. Henz bakal tetap dilantik jadi prajurit TNI pada Sabtu, 16 April 2022.
Sebelumnya, Henz dipecat ketika mengikuti pendidikan sebagai tamtama di Rindam XVI/Pattimura sepekan jelang pelantikan. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan bahkan mendorong anggota komisi I DPR ikut turun tangan.
"Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik," ungkap Dudung ketika memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon seperti dikutip dari keterangan tertulis TNI AD, Jumat, (15/4/2022).
Dudung menjelaskan keputusannya untuk memanggil kembali Henz bukan tanpa dasar. Menurutnya, dalam pelaksanaan pendidikan, hasil tes administrasi tidak bisa serta merta ditetapkan saat itu saja.
Penilaian akan terus dilakukan, termasuk penelusuran latar belakang selama pendidikan. Hal itu dilakukan oleh babinsa dan intelijen di lapangan. Dari sini lah terungkap bahwa, ayah Henz masih berkebangsaan Myanmar.
Namun, setelah dicek, Henz mengaku tidak tahu permasalahan status kependudukan orang tuanya itu. "Setelah saya mempelajari ini, saya lalu mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan yang lahir dan besar di Maluku," tutur dia.
Selain itu, Dudung juga telah memberikan instruksi kepada Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk membantu orang tua Henz menyelesaikan isu dokumen kependudukan. "Sehingga, ke depannya tidak akan memberatkan institusi TNI AD," katanya.
Apa yang jadi penyebab Kodam XVI/Pattimura memecat Henz?