Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap pelaku pencurian pagar di sebuah ruko, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 pagi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, setelah ditangkap, pihaknya kembali membebaskan kedua pelaku.
"Sempet kami amankan, tapi kemudian dilepas," katanya, Jumat (8/8/2025).