Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar itu digelar Senin (24/7/2023).
“Undangan sudah kita layangkan Kamis kemarin. Mudah-mudahan undangan sudah diterima dan Senin beliau bisa hadir," kata Ketut di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).