Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (23/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Sat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” kata Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2026).
