Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang Pria Disekap di Showroom Motor Jaktim, 2 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Seorang pria bernama Rizky Nur Aldriansyah disekap di lantai dua showroom motor kawasan Cakung, Jakarta Timur, dan berhasil diselamatkan polisi setelah laporan masuk lewat aplikasi ‘Lapor Bang Resmob’.
  • Dua pelaku bernama Adrian Budyanto dan Rohman ditangkap bersama tiga handphone sebagai barang bukti, diduga melakukan tindak pidana penculikan dan penyanderaan sesuai pasal 450, 451, dan 262 KUHP 2023.
  • Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas layanan hotline ‘Lapor Bang Resmob’ dalam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang pria Rizky Nur Aldriansyah (29) menjadi korban penyekapan di sebuah gedung lantai dua showroom motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (14/5/2026).

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyekapan ini terbongkar lewat pengaduan Aplikasi Whatsapp ‘Lapor Bang Resmob’ Bareskrim Polri yang diterima pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB.

“Mendatangi TKP dan melaksanakan lidik terhadap peristiwa dimaksud dan berhasil menemukan keberadaan korban Rizky Nur Aldriansyah yang sedang disekap,” kata Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2026).

Selain menyelamatkan korban, petugas yang dipimpin Kanit 3 Satresmob, AKBP Reinhard H. Nainggolan juga berhasil menangkap dua terduga pelaku atas nama Adrian Budyanto dan Rohman beserta barang bukti tiga handphone milik kedua pelaku.

Kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penculikan disertai penyanderaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 450 dan atau 451 dan atau 262 UU No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri, melakukan serah terima korban, para diduga pelaku, dan barang bukti ke Polsek Cakung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut ” tuturnya.

Teuku Arsya menilai layanan hotline ‘Lapor Bang Resmob’ sangat efektif untuk membantu masyarakat jika dalam tindak lanjut dilakukan secara cepat.

“Keberhasilan Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri akan mendorong Sub Satker Opsnal Bareskrim lainnya dan Satwil untuk cepat menanggapi laporan pengaduan masyarakat tentang peristiwa yang diduga pidana dan melakukan lidik serta ungkap kasus dimaksud,” ujarnya.

Editorial Team