IDN Times/Axel Jo Harianja
Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai KPK, Sabtu (2/2).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan penyidikan, pelaku yang melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK berasal dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
"Iya (terduga pelaku dari Pemprov Papua)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2) lalu.
Argo sendiri belum mengumumkan nama maupun inisial dari terduga pelaku itu. Identitas pelaku menurut Argo diperoleh berdasarkan hasil keterangan saksi dan petunjuk yang didapatkan oleh pihak Kepolisian dan hasil visum dari korban.
Polisi juga telah menaikkan status pemeriksaan kasus itu ke tahap penyidikan setelah memeriksa saksi-saksi atas laporan tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa, yakni tiga orang sekuriti hotel, satu orang operator CDR (call data record) atau kamera pengintai, dan satu orang resepsionis hotel.
Dua orang pegawai KPK bernama Indra Mattong Batti dan Gilang Wicaksono diduga dianiaya pada Sabtu (2/2) lalu, ketika mengambil foto rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.
Beberapa peserta rapat menghampiri kedua pegawai KPK tersebut dan menanyainya. Setelah ditanyai, identitas mereka terungkap sebagai pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas. Kedua petugas itu pun dipukuli hingga terluka.
Atas kasus tersebut, KPK melaporkan pihak Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.