Aksi kericuhan mewarnai sidang paripurna DPR RI, hari ini Jumat 28 April 2017. Paripurna itu membahas usulan hak angket yang digulirkan oleh Komisi III DPR yang meminta KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani. Dikutip dari Kompas.com, (28/4), Miryam merupakan anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memberikan keterangan palsu dalam kasus mega korupsi e-KTP.
Kejadian ini seoalh mengulang peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat itu, rapat paripurna anggota DPD juga ricuh. Saat itu, mereka berselisih paham ketika membahas pergantian pemimpin.