Timika, IDN Times - Sebanyak 1.070 butir pil koplo berlogo Y berhasil diamankan Polisi. Ribuan pil koplo itu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang berhasil ditangkap aparat Kepolisian. Wakapolres Jayapura Kompol Joni Samonsabra menyampaikan langsung pengungkapan itu saat konferensi pers di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, Jumat (30/9/2022) siang.
Kompol Joni nampak didampingi Kasat Narkoba AKP Alfrit B Nadek, KBO Narkoba Ipda Aswan Syarif, dan Kasie Humas Iptu Priyono.