Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menggelar tilang uji emisi mulai 1 September 2023 sebagai upaya menekan polusi udara di Ibu Kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, operasi tilang tersebut nantinya akan menggandeng Polda Metro Jaya dan POM TNI.
"Kami sedang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI. Rencananya akan menggelar tilang uji emisi per tanggal 1 september 2023," ujar Asep di Gedung DPRD, Selasa (22/8/2023).