Jakarta, IDN Times - Nama Bambang Tri Mulyono belakangan ini memang ramai diperbincangkan, lantaran ia melayangkan gugatan terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengikuti pemilihan presiden (pilpres) 2019. Mengutip laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan tersebut didaftarkan pada 3 Oktober 2022 dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Mengutip dari berbagai sumber, diketahui Bambang Tri Mulyono merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Bambang Tri Mulyono pernah menjalani pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, SMAN 1 Blora, dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah. Walaupun kabarnya, Bambang Tri Mulyono keluar dari kampus tersebut menjelang tahun-tahun terakhir kuliahnya.