Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan ada 547 sebaran hoaks terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja maupun demonstrasi dan suasana terkait hal tersebut yang tersebar di masyarakat beberapa waktu belakangan
"Di Facebook ada 61, di Instagram 241, di Twitter 232, di YouTube 11, di TikTok ada 2," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate dalam tayangan Mata Najwa di Trans7 pada Rabu (14/10/2020).
Menkominfo menyebutkan ada ratusan ribu percakapan terkait isu tersebut. Percakapan-percakapan itu lantas dikualifikasikan oleh menkominfo sebagai hoaks ataupun disinformasi.